FAQ

Frequently Asked Questions (FAQ)

Berikut beberapa pertanyaan yang sering diajukan terkait sertifikasi di LSP SMK Negeri 6 Balikpapan.

LSP-P1 adalah Lembaga Sertifikasi Profesi pihak pertama yang berada di lingkungan lembaga pendidikan dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja bagi peserta didik.

Sertifikasi dapat diikuti oleh siswa, lulusan, maupun peserta lain yang memenuhi persyaratan sesuai dengan skema sertifikasi yang tersedia.

Ya, sertifikat yang diterbitkan diakui secara nasional dan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Anda dapat melakukan pendaftaran melalui menu Pendaftaran Asesi dengan membuat akun terlebih dahulu, kemudian mengikuti tahapan asesmen yang tersedia.

Ya, satu akun dapat digunakan untuk mendaftar lebih dari satu skema sertifikasi sesuai kebutuhan Anda.

Silakan gunakan fitur lupa password pada halaman login atau hubungi admin untuk bantuan lebih lanjut.